Webinar Fisipol Ummat, KPU Prov.NTB dan Bawaslu NTB,SEKDA Prov. NTB,DIKES Prov NTB,LKBH Fak.Hukum Ummat.

Pemilu sebagai pengejawantahan daulat rakyat dalam memilih para pemimpin khususnya kepala daerah melalui pilkada serentak harus diselenggarakan dalam berbagai situasi termasuk di era pandemi covid 19. Tentu saja, Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mengalamai penyesuaian teknis sesuai dengan protokol covid 19. Namun, berbagai kalangan tetap optimis bahwa tingkat partisipasi dalam pilkada serentak NTB, di tengah situasi pandemi akan terwujud dengan dukungan perubahan regulasi dan kesiapan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut mengemuka dalam webinar yang dilaksanakan oleh FISIP Univeritas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) pada hari Rabu, 8 Juli 2020 dengan tema Partisipasi Publik dalam Pilkada Serentak NTB 2020 di Era Pandemi Covid 19. Acara webinar ini didukung penuh oleh rektor UMMAT dan KPU Provinsi NTB, serta dihadiri lebih dari 300 partisipan dari berbagai kalangan seperti mahasiswa, dosen dan aparatur pemerintah.

Dalam sambutan, sekaligus membuka acara webinar, Rektor UMMAT, Dr. H. Arsyad Abdul Gani, M.Pd memberikan apresiasi tinggi kepada FISIP Ummat yang telah menginisiasi webinar tentang partisipasi publik dalam Pilkada serentak NTB di era pandemi Covid 19. Menurutnya, salah satu tolok ukur keberhasilan pilkada yakni apabila jumlah pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara di atas 75 persen dan peran semua pihak sangat besar dalam mensukseskan pelaksanaan pilkda serentak ini.

Rektor UMMAT juga menyorot pentingnya integritas penyelenggara dan para kontestan dalam pelaksanaan Pilkada serentak, lebih-lebih saat pandemi Covid 19. “Jangan sampai para kontestan memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat saat Covid 19 ini untuk melakukan politik uang” tandasnya.

Tampil sebagai keynote speaker dalam webinar ini adalah Sekda Provinsi NTB, yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB. Pemerintah Provinsi NTB optimis pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 akan berjalan sesuai harapan karena didukung dengan regulasi dan anggaran yang memadai. Namun menurutnya, tantangannya lebih kepada permasalahan klasik yaitu irasionalitas masyarakat sebagai pemilih yang sebagian besar berdomisili di pedesaan. Tantangan klasik tersebut terjadi bukan hanya di NTB tapi di seluruh Indonesia.

Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud, SE dalam paparannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid 19 berupa bencana non alam adalah sejarah baru. Dengan dikeluarkannya Perpu No 2 Tahun 2020, ditetapkan pelaksanaan pilkada serentak secara sah pada tanggal 9 Desember 2020. Menurut Ketua KPU NTB, pemerintah NTB sangat responsif dengan mengeluarkan regulasi serta tidak menggeser anggaran pelaksanaan pilkada serentak. Pilkada serentak harus tetap dilaksanakan dalam situasi apapun sebagai wujud penghargaan terhadap kontestan dan pemilih secara adil. “Legitimasi pilkada terletak pada sejauhmna partsipasi masyarakat dapat terlaksana pada setiap tahapan dan pelaksanaan pemungutan suara. Negara kita telah memilih jalur demokrasi, maka pilkada serentak akan tetap dilakanakan. Jajak pendapat yang dilakukan Kompas menunjukkan 64,8 persen responden siap melakukan pemungutan suara di TPS, serta 64, 4 persen masyarakat siap didatangi saat pencocokan dan penelitian data pemilih” imbuhnya.

Pilkada serentak yang akan di laksanakan bulan Desember 2020 merupakan agenda politik yang diselenggarakan pada situasi luar biasa karena dilaksanakan pada masa pandemi Covid 19. Tantangan pilkada serentak di NTB cukup berat karena sampai saat ini grafik Covid 19 belum menunjukkan penurunan. Hal tersebut mengemuka saat pemaparan materi oleh Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, S.pA. “Pilkada sebagai ajang memilih kepala daerah akan menciptakan eskalasi masyarakat yang cukup besar seperti pada saat kampanye dan pemungutan suara, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu NTB, Suhardi, S.IP, MH lebih menekankan kepada netralitas ASN dan pendidikan politik masyarakat di era pandemi Covid 19. Menurutnya, prosedur pengawasan tahapan pilkada serentak di era Covid 19 tetap sama seperti pada pilkada pada kondisi normal. Hanya saja akan ada sejumlah penyesuaian. Selain itu, Suhardi menyorot sejumlah pelanggaran yang sering dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara yang berkaitan dengan keberpihakannya kepada salah satu calon kepala daerah.

Pembicara lainnya, Dekan FISIP Ummat, Dr. H. Muhammad Ali, M.Si menyatakan pentingnya pendekatan kebudayaan dalam meningkatakan partisipasi publik dalam pilkada serentak di NTB tahun 2020. Dalam paparan materinya, akademisi sekaligus Dekan FISIP Ummat ini juga menyorot isu-isu strategis dalam pilkada serentak tidak hanya masalah partisipasi, akan tetapi masalah anggaran, kesehatan dan potensi korupsi dalam pengadaan barang yang akan diperlukan dalam pilkada serentak karena menghabiskan biaya besar dan perlu kontrol dan partisipasi masyarakat luas.    

Harapan berjalannya pilkada serentak secara demokratis dan konstitusional di NTB disampaikan oleh pemateri dari Fakultas Hukum Ummat, Dr. Siti Hasanah, MH. Menurutnya, demokratis tidak hanya menyangkut keterlibatan dan partisipasi aktif warga negara dalam Pilkada serentak, akan tetapi juga menyangkut kredibitas penyelenggara dan kontestan agar tidak memanfaatkan kondisi pandemic Covid 19 untuk melakukan politik uang di tengah persoalan ekonomi yang membelit warga masyarakat.

Webinar tentang partispasi publik dalam Pilkada serentak NTB di era Covid 19 yang dilaksanakan oleh FISIP Ummat serta dimoderatori oleh Ayatullah Hadi, S.IP, M.IP ini berjalan dinamis diikuti oleh partisipan tidak hanya dari NTB, namun dari sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan. (Red)