Pengertian

Magang – MBKM adalah Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) yang memberikan wawasan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai kegiatan riil di dunia industri, dunia usaha, dan dunia kerja (IDUKA) yang dilaksanakan selama 1 semester (setara 20 SKS). Melalui Magang mahasiswa memperoleh hardskills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dan sebagainya), maupun soft skills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, dan sebagainya).

BKP Magang secara umum dibagi menjadi dua. Magang jenis pertama adalah magang yang ditawarkan atau diinisiasi oleh pihak di luar UM (Kemendikbud atau Kementerian lain, dan atau industri atau dunia kerja). Proses rekruitmen, penetapan tempat magang, proses magang, dan pembiayaan ditetapkan oleh oleh pihak-pihak tersebut. Jenis magang kedua adalah yang diinisiasi oleh mahasiswa secara mandiri dengan mengikuti standar isi, proses, dan penilaian yang telah ditetapkan oleh UM. Panduan ini berlaku untuk kegiatan BKP Magang jenis ke dua, yaitu yang diinisiasi oleh mahasiswa dengan mengikuti kebijakan BKP Magang UM dan bukan BKP Magang yang diinisiasi oleh lembaga di luar UM.

Tujuan

  • Memberikan pengalaman yang kepada mahasiswa dengan pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning) sehingga akan lebih mantap dalam memasuki dunia kerja dan karirnya
  • Meningkatkan hard skills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dsb.) dan soft skills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, dsb.) mahasiswa sesuai dengan bidang keahlian
  • Mempercepat transfer ilmu dan teknologi dari lingkungan IDUKA ke lingkungan Perguruan Tinggi maupun sebaliknya, sehingga perkembangan pembelajaran dan riset di perguruan tinggi juga makin relevan