TENTANG ILMU PEMERINTAHAN
Program Studi Ilmu Pemerintahan merupakan Program Studi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Mataram. Program Studi ini Terakreditasi B, melalui keputusan Badan Akreditasi Nasional Nomor : 2982/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020 tanggal 5 Mei 2020. Masa berlaku sampai dengan tanggal 5 Mei 2025.
VISI
Menjadi Program Studi yang unggul, profeisonal dalam bidang politik dan tata kelola pemerintahan berdasarkan Catur Dharma Perguruan Tinggi di tingkat ASEAN pada tahun 2028.
MISI
- Menyelenggarakan pengajaran dengan menerapkan kurikulum berbasis KKNI serta nilai-nilai Al-Islam dan Ke-Muhammadiyahan.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat yang kreatif dan inovatif pada tingkat regional, nasional maupun internasional.
- Mendukung terwujudnya sistem politik demokratis serta tata kelola good governance.
- Mengembangkan kajian kritis dan faktual terhadap dinamika demokrasi dan otonomi daerah berbasis local wisdom melalui pemanfaatan Laboratorium Politik dan Pemerintahan.
- Meningkatkan network kelembagaan dengan institusi pemerintah dan non- pemerintah (civil society) untuk mendorong terlaksananya praktik good governance secara simultan yang saling menguntungkan dengan pemerintah daerah di tingkat regional, nasional maupun internasional.
- Mampu menciptakan pekerjaan secara mandiri melalui Entrepreneur.
Profil Lulusan
No. | Profil Lulusan | Deskripsi Profil |
1. | Birokrat profesional (eksekutif) | Menjadi pejabat publik atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup birokrasi pemerintahan pusat dan daerah, serta Komisi-Komisi Negara independen yang menguasai serta memahami konsep politik dan tata kelola pemerintahan, baik secara konseptual dan praktik. Tipe ideal birokrat profesional yang memiliki integritas yang baik serta memiliki keunggalan serta kecakapan dalam menghasilkan inovasi-inovasi baru bagi pengembangan sistem politik- serta tata kelola pemerintahan |
2. | Legislator (legislatif) | Sebagai legislator atau anggota legislatif pada tingkat pusat, provinsi serta kabupaten/kota. Tipe ideal legislatif yang memiliki pemahaman yang baik dalam bidang legislasi, legal drafting, memiliki kemampuan lobby dan negosiasi politik serta keterampilan advokasi dan artikulasi kepentingan publik. |
3. | Analis, Peneliti, Dosen, Konsultan Politik dan Pemerintahan | Lulusan yang memiliki kemampuan dalam melakukan transformasi ilmu politik serta pemerintahan dalam berbagai bidang kehidupan yang berdampak bagi kehidupan masyarakat, baik sebagai analis politik pemerintahan, peneliti dan dosen. Sebagai konsultan politik, yakni alumni mampu mengembangkan ilmu politik dan pemerintahan secara profesional dan bertanggung jawab sehingga dapat menciptakan inovasi dan best praktice yang berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan. |
4. | Praktisi Partai Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) | Praktisi yang dapat mengembangkan minat dan keahlian sebagai anggota partai politik, memahami politik sebagai ilmu serta seni, memiliki kemampuan political leadership yang baik. Sebagai praktisi LSM dan Ormas, yaitu dapat menerapkan konsep advokasi kepentingan publik melalui pengelolaan partisipasi publik secara luas dalam mempengaruhi kebijakan politik dan pemerintahan. |
CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN
Program Studi Program Studi Ilmu Pemerintahan telah menetapkan Standar kompetensi lulusan sesuai dengan hasil Workshop Kurikulum KKNI Berbasis Revolusi Industri 4.0 yang telah dilaksanakan pada tanggal 3-4 Mei 2019, dengan melibatkan beberapa stakeholders yaitu lembaga pemerintahan, Legislatif, calon pengguna lulusan, dan lainnya.
Hasil rumusan Capaian Pembelajaran sebagai Standar Kompetensi Lulusan Program Studi Program Studi Ilmu Pemerintahan ini sudah disesuaikan Visi dan Misi Program Studi Program Studi Ilmu Pemerintahan dan disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud No 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Berdasarkan Permendikbud SNPT ditentukan bahwa Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria capaian pembelajaran lulusan pendidikan tinggi yang merupakan internalisasi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Capaian Pembelajaran dirumuskan ke dalam deskripsi yang mencakup aspek Sikap dan Tata Nilai, Penguasaan Pengetahuan, Keterampilan Khusus, dan Ketrampilan Umum. Adapun hasil rumusan Capaian Pembelajaran Program Studi Ilmu Pemerintahan adalah sebagaimana pada table berikut:
No. | Capaian Pembelajaran Lulusan | Sumber Acuan |
---|---|---|
1. | Aspek Sikap | Permendikbud No 3 tahun 2020 |
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious | ||
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika | ||
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan | ||
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; | ||
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; | ||
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; | ||
2. | Penguasaan Pengetahuan | Asosiasi Program Studi (KAPSIPI) |
Mampu menerapkan fungsi-fungsi manajerial untuk mengelola sumber daya sektor publik dan mengimplementasikan politik dan pemerintahan | ||
Mampu mengaplikasikan tehnologi informasi dalam manajemen pelayanan publik, merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan publik, serta memecahkan masalah pembangunan. | ||
Menguasai konsep teoritis politik dan pemerintahan , manajemen publik dan pembangunan | ||
Mampu mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah dengan mengambil diskresi sesuai kewenangannya. | ||
Menguasai dan memahami konsep, teori, metode dan/ atau falsafah bidang Ilmu Pemerintahan secara sistematis yang diperoleh melalui penalaran dalam proses pembelajaran, pelatihan kemahiran , penelitian dan atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait dengan pembelajaran | ||
Menguasai dan memahami secara mendalam bidang Perbandingan Politik dan Ilmu Pemerintahan, Good Governance And Corruption Issues, Etika Ilmu Pemerintahan, Isu-Isu Publik, Non-Government Organization dan Pembangunan Ekonomi Lokal | ||
Menguasai konsep-konsep dan teori-toeri dalam pengembangan Ilmu Pemerintahan yang peka terhadap kemajuan IPTEKS maupun perubahan sosial kemasyarakatan | ||
3. | Ketrampilan Kerja Umum | |
Menguasai teknik penulisan karya ilmiah Pemerintahan dalam bentuk skripsi sesuai dengan etika akademik | ||
Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memerhatikan dan menerapkan kearifan lokal berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data | ||
Mampu memformulasikan alternatif pemecahan masalah prosedural terkait dengan efektivitas dan efisiensi melalui pendekatan inter atau multidisiplin untuk menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat, politik lokal serta isu-isu partisipasi politik dan desentralisasi | ||
Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya. | ||
Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas. | ||
Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri. | ||
Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, dalam bidang ilmu Ilmu Pemerintahan dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk skripsi, dan memublikasikan tulisan dalam jurnal ilmiah terakreditasi tingkat nasional dan mendapatkan pengakuan internasional berbentuk presentasi ilmiah atau yang setara. | ||
4. | Ketrampilan Kerja Khusus | |
Menguasai teori ilmiah Ilmu Pemerintahan dan dasar kemahiran kerja yang terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi (IPTEKS), memiliki integritas moral yang tinggi yang peka terhadap masalah politik dan pemerintahan serta mampu memecahkan masalah kemasyarakatan dengan bijakasana dengan memperhatikan adat istiadat dan kearifan local, Al-Qur’an dan hadist | ||
Cakap dan terampil dalam mengindentifikasi, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan sektor publik lokal, bangsa dan Negara berdasarkan orientasi pada keunggulan daerah | ||
Menguasai metode penelitian Ilmu Pemerintahan dengan pendekatan inter atau multi disipliner | ||
Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memosisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin. | ||
Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas. | ||
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. | ||
Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, dalam bidang ilmu Ilmu Pemerintahan dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk skripsi, dan memublikasikan tulisan dalam jurnal ilmiah terakreditasi tingkat nasional dan mendapatkan pengakuan internasional berbentuk presentasi ilmiah atau yang setara. |